Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rio, KPK telah mempermalukan Presiden Joko Widodo karena menetapkan Budi sebagai tersangka saat proses pemilihan calon kapolri mulai berjalan di DPR.
Siapa yang menunjuk Budi Gunawan? Presiden. Itu sama saja dengan 'menampar' muka Presiden," kata Rio, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, seharusnya KPK menghargai proses politik yang mulai berjalan di parlemen. Ia menganggap status tersangka untuk Budi lebih mudah diterima dan jauh dari spekulasi jika disampaikan KPK jauh hari sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
Makanya, saya tanya, kalau Budi Gunawan tidak dicalonkan sebagai kapolri apakah hari ini akan jadi tersangka? Saya rasa belum tentu," ujarnya.
KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan dalam dugaan pidana korupsi suap pada 2005, saat jenderal bintang tiga itu menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar). Lalu bagaimana kondisi di Mabes Polri? Budi merupakan calon tunggal Kapolri dan kini menjabat sebagai Kalemdikpol.
Pantauan detikcom, terlihat Komjen Suhardi Aliyus memasuki gedung Rupatama di mana Kapolri dan beberapa jajarannya berkantor, Selasa (13/1/2015).
Suhardi yang mengenakan kemeja tangan panjang biru itu terlihat terburu-buru memasuki Gedung Rupatama. Dia enggan berkomentar terkait kedatangannya ke Rupatama.
Nanti, ya" kata Suhardi singkat.
Belum ada konfirmasi terkait hal ini dari Komjen Budi Gunawan. Soal rekening gendut Budi Gunawan sudah diklarifikasi Polri dengan menyatakan tidak ada unsur pidana dalam transaksi mencurigakan yang dilayangkan PPATK. Namun, KPK sendiri menyatakan menemukan ada tindak pidana korupsi saat Budi Gunawan menjabat Karobinkar, atau selepas menjadi ajudan Presiden Megawati
Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rio, KPK telah mempermalukan Presiden Joko Widodo karena menetapkan Budi sebagai tersangka saat proses pemilihan calon kapolri mulai berjalan di DPR.
Siapa yang menunjuk Budi Gunawan? Presiden. Itu sama saja dengan 'menampar' muka Presiden," kata Rio, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, seharusnya KPK menghargai proses politik yang mulai berjalan di parlemen. Ia menganggap status tersangka untuk Budi lebih mudah diterima dan jauh dari spekulasi jika disampaikan KPK jauh hari sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
Makanya, saya tanya, kalau Budi Gunawan tidak dicalonkan sebagai kapolri apakah hari ini akan jadi tersangka? Saya rasa belum tentu," ujarnya.
KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Juli 2014. Awalnya, pihaknya menerima laporan masyarakat pada 2010