Jajaran Polres Ngawi, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan rekonstruksi ulang pembunuhan Sri Lestari (18) warga Dusun Wonokerto, Desa Karanggupito Rt.7,Rw 3, kecamatan Kendal, Ngawi Jawa Timur pelaku pembunuhan Dedy Aditya (19) warga Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.Kamis (02/10/2014).
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, dan sejumlah personel Polres Ngawi. Dalam rekonstruksi pelaku memperagakan 22 adegan, diantaranya tersangka menelepon korban dengan bersepeda motor. Adegan kedua ada yang mengetahui tersangka membawa korban ke kebun jagung. Sedangkan adegan ketiga tersangka membunuh korban mengunakan jaket dengan cara dicekik hingga tewas. Setelah korban tewas tersangka menyeret ke sungai kecil lalu meninggalkan korban dengan helm diletaklan dipangukan korban.
Kasat reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi dilakukan beda lokasi untuk menghindari masa dari warga sekitar rumah korban.“Ada 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka, dari hasil penyidikan dan rekontruksi ini pelaku tega menghabisi nyawanya karena motif jengkel kepada korban dan membawa korban ke kebun jagung yang sebelumnya sudah direncanakan,
Adegan saat tersangka akan membawa korban masuk ke kebun jagung dan diketahui oleh saksi
Sementara itu, rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar Karena ulah tersangka menghilangkan nyawa orang dengan cara membunuh dan berencana, maka pelaku mendapatkan hukuman 20 tahun penjara
sumber : swara kumandang
Title : Rekrontruksi pembunuhan sri lestari
Description : Jajaran Polres Ngawi, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan rekonstruksi ulang pembunuhan Sri Lestari (18) warga Dusun Wonokerto, Desa Kara...